Sayang, peluang emas ini ternyata
tudak mampu dimanfaatkan secara baik oleh Bangsa Indonesia, termasuk
kita yang di Parepare yang notabene kondisi kita saat itu adalah
“sakit”.
Dalam ilmu kesehatan, “Sakit”
terjadi ketika terdapat unbalancing tiga elemen antara host (penjamu),
agent (pembawa) dan environment (lingkungan). Ketika lingkungan kotor,
vektor pembawa penyakit seperti lalat dan lain-lain akan berkumpul
kemudian menghinggapi makanan yang selanjutnya dimakan oleh manusia yang
memiliki stamina tubuh yang rendah, akhirnya manusianya pun sakit.
Begitupun dalam tata kelola
pemerintahan,penulis menganalogikan ketiga elemen tersebut dengan host
sebagai SDM,agent sebagai kebijakan dan environment sebagai sistem dalam
pemerintahan.
Ketika sistem pemerintahan tidak
didukung SDM yang memiliki kompetensi yang kapabel,dalam pengambilan
kebijakan dan hasil keputusan sangat mungkin terjadi inefisiensi. Dalam
kondisi seperti ini, tentu sulit kita menemukan pemerintahan yang
efektif, apalagi menejahterakan masyarakatnya.
Pemerintahan sangat mungkin hanya
asik dengan dirinya, dan sibuk melayani dan memuaskan kelompok dan
kroni-kroninya. Prinsip-prinsip profesionalisme dan tata kelola
pemerintahan yang baik menjadi tidak urgen. Akhirnya, tujuan utama
hadirnya pemerintahan yakni mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan
sosial, bisa jadi jauh panggang dari api.
Bagaimana SDM diperlukan ?
Profesionalisme SDM aparatur
menjadi tuntutan riil ditengah persaingan dan keterbatasan segala bidang
dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Seorang Kepala daerah perlu
didukung oleh aparat yang mempunyai SDM yang qualified di berbagai level
jabatan dan fungsinya, karena pada dasarnya manusialah yang menjadi
pelaku dan penentu. SDM seperti apa yang diperlukan? SDM yang memiliki
good morality dan kompetensi dalam hal leadership (kemampuan
kepemimpinan), managerial skill (kemampuan manajerial) dan technical
skill (kemampuan tekhnis).
Tuntutan tersebut mendesakkan aparatur pemerintah untuk mampu secara kontinyu meningkatkan profesionalisme. Pun
dalam pengelolaannya, model manajemen SDM yang berbasis kompetensi
adalah sebuah keniscayaan, sistem kompensasi yang memadai harus menjadi
perhatian, selain itu perlu didukung dengan perubahan paradigma yaitu
dari mental penguasa menjadi pelayan masyarakat, termasuk budaya kerja
yang proaktif & cepat tanggap terhadap persoalan yang dihadapi
masyarakat.
Seberapa penting implementasi kebijakan dalam 3G ?
Dalam tata pemerintahan, kebijakan
dan regulasi secara formal dituangkan dalam peraturan kepala daerah
dimana konsep kebijakan berpihak pada stakeholder. Kepala daerah antara
lain harus memiliki konsep pembangunan berkelanjutan & berkeadilan,
konsep manajemen pemerintahan yang efektif & efisien, konsep
investasi yang mengakomodir kepentingan pihak terkait dan kebijakan
lainnya
Salah satu pilar dari good
governance adalah pelayanan publik yang terefleksi dalam pemenuhan 5
kebutuhan dasar masyarakat, yakni sandang, pangan, papan, pendidikan dan
kesehatan menjadi indikator keberhasilan pembangunan daerah
Pelayanan publik yang responsif
pada kebutuhan masyarakat hanya dapat dilakukan jika terwujud mekanisme
yang menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan informasi yang
transparan serta dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan
Sebagai contoh, buruknya fasilitas
kesehatan masyarakat dapat di dilihat pada infrastruktur dan sarana
penunjang yang tidak memadai, pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan
dan ketersediaan obat-obatan yang minim serta biaya pelayanan yang mahal
Penyelenggaraan jaminan kesehatan
daerah merupakan salah satu solusi kebijakan daerah dalam bentuk subsidi
bidang kesehatan yang dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Selain itu, mekanisme yang menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan proses pengadaan barang dan jasa dapat menjadi titik kritis timbulnya inefisiensi pengelolaan sumber daya sehingga perlu mendapat perhatian.
Urgensi sistem
Good governance itu harus berjalan
berdasarkan sistem pemerintahan dan pengelolaan yang baik yang bukan
bergantung pada figur/tokoh melainkan bangunan sistem pemerintahan yang
solid oleh kepala daerah
Beberapa sistem yang harus dibangun
agar pemerintahan dapat berjalan secara baik antara lain: sistem
perencanaan pembangunan, sistem pengelolaan keuangan daerah, sistem
kepegawaian, sistem pengelolaan aset daerah, sistem pengambilan
keputusan, sistem penyeleksian dan pemilihan rekanan, sistem dan standar
pelayanan, sistem pengawasan yang bersifat manual ataupun berbasis
teknologi informasi.
Konsep good governance tidak hanya
terbatas pada bagaimana pemerintah menjalankan wewenangnya dengan baik,
tetapi lebih penting adalah bagaimana masyarakat mengontrol pemerintah
dalam menjalankan wewenang tersebut secara akuntabel.
Sudah
selayaknya pembenahan kelembagaan dilakukan untuk menciptakan perubahan
yang lebih baik dengan menggunakan manajemen strategis menuju
pemerintahan yang aspiratif dan pro rakyat.